pengawasan keamanan pangan
Halo Sobat Tani!
Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat, Tim Otoritas Pengawas Keamanan Pangan (OPPK) melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan dan mutu bahan baku pangan segar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan melalui pengambilan sampel bahan baku pangan segar yang digunakan di SPPG untuk selanjutnya dilakukan pengujian. Pengujian difokuskan pada potensi cemaran berbahaya, seperti residu pestisida, klorin, dan formalin yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan apabila terkandung dalam bahan pangan.
Berdasarkan hasil pengambilan dan pengujian sampel yang dilaksanakan pada hari tersebut, seluruh bahan baku pangan segar yang diperiksa dinyatakan aman dan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hasil pengujian menunjukkan tidak ditemukannya residu pestisida, klorin, maupun formalin pada sampel yang diuji.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya bagi penerima layanan di SPPG, dapat terus terjamin. Tim OPPK juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola, penyedia bahan pangan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan.
Keamanan pangan merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Mari kita jaga keamanan pangan demi masyarakat yang sehat dan berkualitas.
